Asing Boleh Masuk Cold Storage 100%

JAKARTA – Pemerintah mengizinkan investasi asing masuk sektor cold storage dengan kepemilikan saham hingga 100%. Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mengembangkan sektor kelautan.
Hal itu dikatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di IstanaNegara, Kamis (11/2). “Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah untuk bisamengembangkan industri kelautan, khususnya di kawasan Timur Indonesia. Kami juga sudahmembuat kawasan ekonomi khusus untuk pengembangan kelautan. Jadi, kami buka supaya industri kelautan ini bisa berkembang,” ujar Darmin di Jakarta, Kamis (11/2).
Pada kesempatan terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sebelumnya, pemerintah berupaya meningkatkan minat investasi asing di bidang kelautan dan perikanan di Indonesia. Hal ini untuk mendukung kebijakan penaikan nilai tambah dan daya saing produk kelautan dan perikanan serta menjalin kerja sama antarpelaku usaha yang berkelanjutan.
Susi mengutarakan, investasi berkelanjutan yang diharapkan terutama berasal dari sektor hilir. Ini seperti pembangunan fasilitas pendingin (cold storage), pembangunan unit pengolahan ikan, dan industri turunan lainnya yang meningkatkan proposisi nilai perikanan Indonesia.
Target Investasi Rp 95 Triliun
Susi memaparkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai investasi kelautan dan perikanan pada 2016-2019 meningkat hingga mencapaiRp95triliun.Haliniuntukmendukung target pertumbuhan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan yang diharapkan mencapai 7% per tahun.
“Pemerintah menyadari salah satu strategi utama untuk membangun industri kelautan dan perikanan yang kuat adalah mendorong masuknya investasi baru. Investasi ini memungkinkan industri perikanan untuk terus meningkatkan produksi, yang akhirnya menurunnya ongkos produksi per satuan produk, mengembangkan produk/jasa baru, meningkatkan kualitas produk/jasa, penetrasi ke pasarpasar baru, serta pengembangan nilai tambah produk. Namun yang perlu diperhatikan, investasi yang masuk tentunya harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam, menjaga ekosistem dan keberlangsungan stok ikan, serta selaras dengan berbagai kebijakan pemerintah,” kata Susi.
Ia menjelaskan, investasi yang masuk saat ini di industri kelautan dan perikanan masih terpusat di titik-titik industri nasional, antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal itu menunjukkan bahwa investasi lebih dipengaruhi faktor kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti tersedianya pelabuhan dan bandara, kawasan industri, listrik dan air yang memadai, akses jalan, serta permodalan, dibandingkan potensi sumber daya alam itu sendiri.
“Kendala dalam berinvestasi masih dirasakan, antara lain terkait permasalahan tata ruang, iklim investasi yang belum sepenuhnya ramah pada calon pemodal, ketiadaan/minimnya insentif daerah, rendahnya kualitas pelayanan usaha di daerah, faktor keamanan, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung usaha,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pihaknya berupaya menarik minat calon investor asing untuk mengembangkan investasi di daerah dan pulau-pulau di luar Jawa, terutama yang dapat mengembangkan teknologi di sektor hilir yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap banyak tenaga kerja, dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan. (b1/en)
Investor Daily, Jumat 12 Februari 2016, Hal. 7

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment