JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara melibatkan konsultan independen guna mengkaji sinergi antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (Persero).
Sinergi antara kedua BUMN dibidang gas ini dilakukan untuk membentuk badan penyangga gas yang bisa mengatur harga distribusi sehingga menekan disparitas harga gas. Kementerian BUMN akan melibatkan konsultan agar bisa memberikan pemetaan terhadap sinergi kedua perusahaan gas tersebut.
Sumber Busines Indonesia