Jakarta – Roadmap e-commerce diprediksi tidak akan rampung sampai RUU ITE, PP No. 82/2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta RUU Perlindungan Data Pribadi diselesaikan oleh institusi terkait termasuk DPR.
Kun Arief Cahyantoro, Head of Information Resillience Division pada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukan) mengemukakan ketiga RUU tersebut harus segera diselesaikan untuk merampungkan roadmap e-commerce.
Peraturan Terkait: PP No. 82/2012
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 10 Februari 2016.