bersikap melunak terhadap perusahaan batu bara yang gagal memenuhi target pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) karena kalah tender.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo mengatakan bahwa sebagian perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya tersebut pada tahun lalu. Namun, kementerian hanya memberikan teguran tanpa menjatuhkan sanksi berupa pemangkasan jatah produksi.
Bisnis Indonesia. 09 Fabruari 2016. hal: 3