JAKARTA – Draf regulasi sharing infrastructur yang disiapkan oleh pemerintah segera rampung sejalan dengan upaya mendorong efisiensi industri khususnya di sektor telekomunikasi.
Anggota Komisi bidang Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengungkapkan draf regulasi hampir rampung didiskusikan di internal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BRTI.
Sumber Busines Indonesia