RUU TUNTAS: Regulasi Penyiaran Segera Disiapkan

JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan dalam waktu dekat segera membuat regulasi tentang digitalisasi penyiaran setelah DPR menyelesaikan RUU Penyiaran.
Screen Shot 2016-01-29 at 8.00.49 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 29 Januari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.