Kereta Cepat : Kejelasan Izin Pembangunan Ditunggu

DUBAI, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menegaskan, pihaknya menunggu kejelasan izin pembangunan kereta cepat. Namun, ia mengingatkan, proyek kereta cepat sangat penting untuk meningkatkan konektivitas sehingga bisa mengungkit pertumbuhan di beberapa tempat.

Hal itu disampaikan Rini kepada wartawan Kompas, Andreas Maryoto, di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (27/1) malam waktu setempat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menyampaikan, sejumlah dokumen teknis dikembalikan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena berbahasa Mandarin. Dokumen itu diminta diterjemahkan ke bahasa Inggris (Kompas, 27/1).
Mengenai dokumen yang berhuruf dan berbahasa Tiongkok itu, Rini menyebutkan, dokumen tersebut tidak terkait dengan perizinan. Itu karena semua perizinan sudah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Ia mengklarifikasi, dokumen tersebut adalah dokumen contoh mengenai fungsi regulator dalam mengawasi operasi kereta cepat.
Proyek kereta cepat yang dibangun PT KCIC akan mendapatkan 50 tahun konsesi. Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, titik impas pembangunan kereta cepat yang membutuhkan modal lebih dari Rp 70 triliun ini sekitar 40 tahun.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia terpilih, Heru Dewanto, mengatakan, penerapan teknologi tertentu untuk kepentingan umum harus memenuhi standar tertentu. Teknologi itu harus aman bagi keselamatan publik dalam kurun waktu tertentu.
Teknologi kereta cepat yang digunakan di Jakarta-Bandung-yang melintasi daerah berbukit-bukit dan berkelok-kelok-berbeda dengan teknologi kereta cepat TGV di Perancis. (ARN)
Kompas 29012016 Hal. 17

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.