JAKARTA-Para pengelola dana centura menyatakan masih menunggu bentuk kemudahan yang ditawarkan Otoritas Jasa Keuangan sebelum mengubah dasar hukum menjadi perusahaan modal ventura. Apalagi perusahan itu dinilai bakal membatasi ruang gerak usaha mereka.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 28 Januari 2016.