Jakarta – Bursa Efek Indonesia segera menjatuhkan sanksi suspensi saham bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimal 7,5% hingga akhir Januari 2016.
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan hingga saat ini tinggal enam emiten yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik (free float) minimal 7,5%. Dia enggan menyebut nama emiten-emiten tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 28 Januari 2016.