JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk. meragukan kebenaran sejumlah tagihan kreditur kepada PT Rockit Aldeway yang saat ini berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Bank Mandiri adalah salah satu dari 20 kreditur separatis yang mengajukan tagihan kepada pengurus PKPU Rockit Aldeway. Tagihan bank pelat merah tersebut tercatat sebagai yang terbesar, mencapai Rp250 miliar dari total utang Rockit Rp2 Triliun.
Sumber Busines Indonesia