JAKARTA – Pelaku usaha mencemaskan rencana penerbitan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang petunjuk teknis eksekusi kapal-kapal ikan eks impor di Indonesia.
Presiden Direktur PT Ocean Mitramas Hamonangan Purba mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menginformasikan rencana penerbitan peraturan menteri yang akan menjadi payung hukum resmi pelarangan kapal eks asing di Tanah Air.
Sumber Busines Indonesia