Deregulasi Perizinan : Jakarta Diminta Tak Hapus Syarat Amdal

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta diminta mengkaji ulang rencana penghapusan analisis dampak lingkungan atau Amdal sebagai langkah untuk meningkatkan indeks kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB) di Ibu Kota.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Puput TD Putra mengatakan penghapusan Amdal sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan bisnis akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan Jakarta.
Screen Shot 2016-01-25 at 5.43.09 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.