JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral setelah penyusunan naskah akademik selesai.
Sumber: Bisnis Indonesia. 22 Januari 2016.