JAKARTA — Sidang perkara dugaan praktik kartel sapi dilanjutkan dengan mendatangkan saksi ahli oleh KPPU. Ahli menyatakan kenaikan harga patut diduga akibat adanya perilaku anti persaingan usaha.
Saksi ahli hukum persaingan usaha Prahasto W. Pamungkas mengatakan ter jadinya dampak kenaikan harga bisa disebabkan oleh suatu tindakan yang di lakukan oleh pelaku usaha. Tindakan tersebut dapat berpengaruh jika dilakukan oleh beberapa pihak secara bersama-sama.
Bisnis Indonesia. 21 Januari 2016. hal: 11