JAKARTA – Realisasi pemanfaatan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) pada akhir Tahun Anggaran 2015 hanya mencapai Rp194 miliar atau sekitar 33,5% dari pagu indikatif. Kendati demikian, pagu BM DTP tahun ini dipatok melesat hampir 200% dari realisasi tersebut, atau sekitar Rp578 miliar.
Dirjen Bea dan Cukai mengatakan pihaknya bersama kementerian teknis terkait akan berusaha memaksimalkan penggunaan fasilitas ini untuk barang-barang disektor industri tertentu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 273/PMK.10/2015.
Sumber Busines Indonesia