Bea Masuk Ditanggung Pemerintah : Pemanfaatan Hanya 33% Dari Alokasi

JAKARTA – Realisasi pemanfaatan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) pada akhir Tahun Anggaran 2015 hanya mencapai Rp194 miliar atau sekitar 33,5% dari pagu indikatif. Kendati demikian, pagu BM DTP tahun ini dipatok melesat hampir 200% dari realisasi tersebut, atau sekitar Rp578 miliar.
Dirjen Bea dan Cukai mengatakan pihaknya bersama kementerian teknis terkait akan berusaha memaksimalkan penggunaan fasilitas ini untuk barang-barang disektor industri tertentu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 273/PMK.10/2015.
Screen Shot 2016-01-21 at 5.25.08 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.