Jakarta – Kementerian BUMN menilai salah satu tantangan utama dalam revaluasi aset untuk perpajakan BUMN pada saat ini adalah mengenai arus kas perusahaan terkait dengan konsekuensi yang timbul dari program itu.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro memberi ilustrasi salah satu BUMN yang berencana melakukan revaluasi aset. Menurutnya, setelah revaluasi dilakukan, pajak yang harus dibayar mencapai Rp2,4 triliun.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 17 Januari 2016.