JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk Dewan Air Nasional guna memperbaiki tata ke lola sistem penyediaan air minum oleh perusahaan daerah air minum selama ini. Dewan nantinya bertugas menentukan tarif air secara nasional dan melakukan pengawasan terhadap program restrukturisasi keuangan PDAM.
Bisnis Indonesia. 18 Januari 2016. hal: 7