DEPOK, KOMPAS — Undang-Undang Keuangan Negara perlu diamandemen karena menjadi penghalang bagi badan usaha milik negara, atau BUMN, untuk berkembang. BUMN mempunyai sifat monopoli alamiah. Namun, dalam UU BUMN diamanatkan untuk didemonopolisasi.
“Monopoli alamiah secara teoretis tidak bisa didemonopolisasi. Hal ini karena karakteristik ekonomi yang dipegangnya berskala besar dan memiliki efek jaringan, di mana dalam industri ini efisiensi hanya bisa tercapai jika hanya dilakukan oleh satu pelaku usaha atau kelompok,” kata Teddy Anggoro dalam disertasi doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/1).
Teddy (30) dalam ujian doktoral memaparkan disertasi berjudul “Monopoli Alamiah oleh Badan Usaha Milik Negara di Indonesia”. Berkenaan dengan monopoli alamiah BUMN, Teddy menjawab pertanyaan penguji Prof Erman Rajagukguk, menegaskan bahwa UU Keuangan Negara perlu diamandemen.
Erman memperkuat pandangan Teddy dengan menjelaskan bahwa UU Keuangan Negara perlu diamandemen karena membuat direksi BUMN takut melakukan terobosan untuk memajukan perusahaannya atau membuat rakyat lebih sejahtera.
“Mengelola BUMN tidak ubahnya seperti dagang. Ada saatnya untung, ada juga saat rugi. Kalau merugi, direksi jangan ditangkap dan dituduh korupsi,” kata Erman.
Menurut Teddy, dengan kondisi monopoli alamiah saat ini, perlu dicarikan cara untuk meningkatkan peran BUMN dalam perekonomian; peran BUMN yang memberikan pelayanan umum. Cara meningkatkan peran itu antara lain perbaikan bagian eksternal BUMN, yakni mendudukkan kembali pentingnya monopoli alamiah bagi strategi perekonomian Indonesia.
Selain itu, lanjut Teddy, juga perlu penetapan bidang usaha yang bisa dimonopoli BUMN dan yang bisa bersaing bebas. Juga perlu menentukan tujuan pendirian BUMN.
Ia pun menekankan perlunya perbaikan internal dengan membangun budaya korporasi, serta memiliki sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan loyal kepada korporasi. (ARN)
Kompas 14012016 Hal. 19