ESDM Berencana Revisi RPJMN Batubara

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Rencana Pembangunan JangkaMenengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 terkait produksi batubara. Hal ini seiring tidak tercapainya target produksi batubara di 2015 akibat lemahnya harga komoditas dan rendahnya permintaan dunia.
Direktur Pembinaan dan PengusahaanBatubaraKementerianESDMAdhi Wibowomengatakanproduksi batubara 2015 ditetapkan 425 juta ton. Namun realisasi produksi hingga akhir tahun 2015 diperkirakanmencapai 383 juta ton. “Produksi batubara 2016 diperkirakan sama dengan tahunkemarin. Padahal RPJMN produksi batubara di 2016 sebesar 419 juta ton,” kataAdhi ketikadihubungi dari Jakarta, Rabu (13/1).
Adhi menuturkan besaran produksi batubara 2016masih dibahas dalamRencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) dengan pelaku usaha. Dia belum bisa memastikan besaran produksi tersebut. Namundiamembeberkansebagianbesar perusahaan tidak ada yang mengajukan peningkatan produksi pada tahun ini. Ditargetkan RKAB rampung paling lambat Februarinanti.”Kalaumemangtidakbisa tercapai 419 juta ton tahun ini. Kami akan ajukan revisi RPJMN,” ujarnya.
BerdasarkandataRPJMNKementerianESDMdisebutkanproduksi batubara terus turun dari 2015 hingga 2019. Pada 2015 produksi ditetapkan sebesar 425 juta ton. Di 2016 ditetapkan produksi 419 juta ton. Kemudiandi 2017 produksi batubara sebesar 413 juta ton. Pada 2018 produksi sebesar 406 juta ton dan di 2019 mencapai 400 juta ton.
Adhi menuturkan penyusunan RPJMN itu bertujuan untuk mengurangi ekspor dan meningkatkan alokasi batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Dengan begitu alokasi produksi lebih dominan diperuntukan bagi dalam negeri. Kuota batubara dalam negeri tersebut merangkak naik dari 2015 hingga 2019. Pada 2015 kuota DMO sebesar 102 juta ton. Di 2016 kuota batubara domestik sebesar 111 juta ton. Kemudian di 2017 kuota batubara dalam negeri sebesar 121 juta ton. Sedangkan kuota DMO di 2018 dan 2019masing-masing sebesar 131 juta ton dan 240 juta ton.
“Dalam penyusunan RKAB, kami fokuskan pada alokasi domestik. Jadi penambahan produksi atau pengurangan produksi batubara yang diajukan pelaku usaha tetap memperhatikan kuota DMO,” ujarnya. (rap)
Investor Daily, Kamis 14 Januari 2016, Hal. 9

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.