Jakarta – Pemerintah menyiapkan deregulasi kebijakan dengan membuka keran investasi bagi 16 sektor industri yang selama ini dibatasi kepemilikan sahamnya bagi investor asing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah hanya akan menghapus sektor usaha yang tidak mungkin dikerjakan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari daftar investasi.
Peraturan Terkait: UU No. 39/2014
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 13 Januari 2016.