JAKARTA – Digodoknya kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan di Dewan Perwakilan Rakyat pada awal tahun ini disambut gembira PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Pasalnya mereka juga punya kepentingan besar khususnya terkait regulasi tentang pendirian anak perusahaan di luar bisnis utama.
Sumber Busines Indonesia