Likuidasi Bank: 4 BPR 'Dimatikan' Tahun Lalu

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim pada 2015, jumlah bank yang dilikuidasi mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama 2014. Hal itu tak lepas dari masuknya investor ke bank terutama BPR.
Kepala Divisi Administrasi dan Informasi Pembayaran Klaim LPS Aris Suseno menyatakan pada 2015 tercatat empat BPR yang terlikuidasi, yakni PT BPR LPN Kampung Baru Muara Paiti, PT BPR Syariah Hidayah, PT Carano Nagiri, dan PT BPR Cita Makmur Lestari, yang baru dicabut izin usaha oleh OJK per 18 Desember 2015.

Screen Shot 2016-01-12 at 7.31.09 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 12 Januari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.