JAKARTA — Kendati pemerintah menawarkan insentif pajak revaluasi aset, korporasi masih berhati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kebutuhan ekspansi.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat terdapat 79 perusahaan pelat merah yang akan melakukan revaluasi aset pada tahun ini, setelah sebelumnya sejumlah perusahaan melakukan pada kuartal IV/2015 dan mengkontribusi pendapatan pajak Rp20,14 triliun.
Bisnis Indonesia. 12 Januari 2016. Hal: 1