UU JAMINAN PRODUK HALAL: Pelaku Minta Revisi Pasal

JAKARTA-Di tengah penantian hadirnya peraturan turunan dari UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha kembali meminta revisi terhadap dua pasal dalam UU itu.
Screen Shot 2016-01-12 at 7.33.14 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 12 Januari 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.