Badan Layanan Umum : Kemenhub Ubah Status 17 Bandara Tahun Ini

JAKARTA – Sekitar 17 bandara Unit Pelayanan Bandar Udara Kementerian Perhubungan akan ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kemenhub, mengungkapkan tahap pertama proses peningkatan status bandara tersebut akan dimulai tahun ini. “[Sementara itu], yang tahap dua kemungkinan sampai tahun depan,” katanya, Sabtu (9/1).
Screen Shot 2016-01-12 at 7.32.38 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.