INSENTIF KILANGPPN Pembelian Minyak Bisa Dikecualikan

AKARTA — Kemeterian Keuangan membuka ke mungkinan pengecualian pengenaan pajak pertambahan nilai 3% pada pembelian minyak melalui trader. Kebijakan ini se kaligus insentif pembangunan kilang di masa depan.
 
Screen Shot 2016-01-08 at 7.14.38 AM
 
Bisnis Indonesia. 8 Januari 2016. hal: 4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.