Jakarta – Pemerintah segera membentuk tim lintas kementerian untuk menangani proses divestasi PT Freeport Indonesia yang harus ditawarkan sebelum 14 Januari 2016.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, anggota tim itu akan berasal dari kementerian terkait seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 8 Januari 2015.