JAKARTA — PT Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sekitar 700.000 ton untuk periode 28 Januari—28 Juli 2016. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mohammad Hidayat mengungkapkan, kuota yang diajukan tidak jauh berbeda dengan kuota ekspor yang diberikan pada periode Juli 2015—Januari 2016 sebanyak 775.000 ton.
Bisnis Indonesia. 7 Januari 2016. hal: 3