JAKARTA – Sepanjang tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin kepada sekitar lima perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.
Kelima manajer investasi tersebut yakni PT Victoria ManajemenInvestasi, PT Anugerah Sentra Investama, PT Post Aset Manament Indonesia, PT Pinnacle Persada Investama, dan PT Majoris Asset Management.
Sumber Busines Indonesia