Perusahaan Efek : OJK Beri Izin 5 MI

JAKARTA – Sepanjang tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin kepada sekitar lima perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.
Kelima manajer investasi tersebut yakni PT Victoria ManajemenInvestasi, PT Anugerah Sentra Investama, PT Post Aset Manament Indonesia, PT Pinnacle Persada Investama, dan PT Majoris Asset Management.
Screen Shot 2016-01-04 at 7.45.39 AM
 
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.