JAKARTA – PT Angkasa Pura II menargetkan nilai konsesi bandara yang akan dibayarkan perseroan kepada pemerintah pada tahun ini mencapai Rp100 miliar, seiring dengan penerapan tarif konsesi bandara sebesar 2,5 % dari pendapatan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi mengatakan pengenaan tarif konsesi bandara tersebut sudah sesuai dengan undang-undang.
Oleh karena itu, lanjutnya, perseroan wajib untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Sumber Busines Indonesia