Bisnis Tower : Kemenperin Dukung Investasi Asing Masuk

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan lampu hjau untuk masuknya investasi asing pada bisnis tower telekomunikasi selama dapat memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) peranagkat jaringan atau base station sebesar 40% pada 2017.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika pada Kemenperin. Ignatius Warsito mengemukakan pihaknya akan mendukung masuknay investasi dana asing untuk bisnis menara telekomunikasi sehingga bisnis menara dapat berjalan dengan maksimal.
Edisi_Harian_2015-12-29_23_a
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.