Angkutan Udara : Jonan Tahan Kenaikan Tarif PSC

JAKARTA – Menteri Perhubungan belum akan menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau Passenger Service Cahrge meskipun PT Angkasa Purta I dan PT Angkasa Pura II mengklaim telah memperbaiki pelayanan di bandara yang dikelolanya.
Menhub menyatakan Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk mengevaluasi perbaiki pelayanan di sejumlah bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I dan PT AP II.
Edisi_Harian_2015-12-29_25_a
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.