Jakarta – Pemerintah akan mengarahkan dana repatriasi. yang masuk ke Indonesia saat pelaksanaan tax amnesty, untuk investasi pembangunan infrastruktur serta sektor riil lainnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan setelah dana milik warga Indonesia yang berada di luar negeri masuk ke dalam negeri, dana tersebut akan diarahkan untuk surat utang negara (SUN), obligasi BUMN, maupun swasta.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 28 Desember 2015.