Pelanggaran Kekayaan Intelektual : Ditjen KI Dorong Lembaga Terkait Lebih Aktif

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mendorong lembaga pemerintah maupun pihak terkait untuk melaporkan tindakan pelanggran hukum.
Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Salmon Pardede telah menggunakan delik aduan setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 28/2014 tentang Hak Cipta.
Screen Shot 2015-12-22 at 7.36.09 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.