Paket Stimulus Ekonomi Jilid VIII Diluncurkan, Bea Masuk Komponen Pesawat 0%

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII, Senin (21/12) sore, yang berisi 3 kebijakan. Pertama, insentif bea masuk 0% untuk 21 pos tarif suku cadang dan komponen perbaikan/ pemeliharaan pesawat terbang. Kedua, insentif fiskal ataupun nonfiskal untuk percepatan pembangunan kilang minyak. Ketiga, mempercepat pembuatan satu peta untuk pelaksanaan one map policy.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengembangkan industri angkutan udara dengan pembelian dan penyewaan pesawat yang tumbuh kuat. Namun, kami melihat perawatan di dalam negeri sebagian besar dibawa ke luar negeri. Setelah dipelajari, sebab utamanya menyangkut spare part. Oleh karena itu, pemerintahmengeluarkan kebijakan mempermudah kedatangan suku cadang pesawat,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan paket ekonomi jilid VIII di Istana Negara, Senin (21/12) sore. Darmin didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pokok kebijakan ini merevisi lampiran Permenkeu No 132/ PMK.010/2015 tentang Perubahan Ketiga atas PermenkeuNo 213/PMK.011/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Untuk besaran bea masuk 21 pos tarif terkait daftar barang dan bahan guna perbaikan dan/ atau pemeliharaan pesawat udara diubah menjadi 0%.
Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan, sebenarnya sejak 2011 pihaknya sudahmengusulkan agar bea masuk (BM) menjadi 0% untuk 27 pos tarif utama suku cadang dan komponen pesawat. Empat di antaranya sudah memperoleh bea masuk 0% sejak 2013, namun hingga sekarang belum berlaku efektif lantaran belum diterbitkan surat keputusan menteri keuangan.
“Kalau sekarang ada 21 pos tarif yang beamasuknyamenjadi 0%,maka tinggal dua komponen utama lagi yang perlu dibebaskan. Jadi, berikutnya kami meminta beamasuk 0% untuk suku cadang yang belum masuk BTKI (buku tarif kepabeanan Indonesia),” ujar dia.
Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah memberlakukan bea masuk 0% untuk 21 pos tarif suku cadang dan komponen pesawat terbang. Kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya saing maskapai penerbangan nasional.
“Kebijakan pemerintah itu semakin terasa signifikan bagi operator penerbangan nasional, lantaran pada awal tahun depan, maskapai niaga dalam negeri sudah dihadapkan pada pasar persaingan bebas regional, yaitu Asean Open Sky. Untuk maskapai dalam negeri, kebijakan ini merupakanequal treatment dengan negara Asean lain dalam menghadapi Asean Open Sky,” ucap Tengku di Jakarta, Senin (21/12).
Dia menambahkan, selain menguntungkan bagi maskapai nasional, bea masuk 0% untuk suku cadang dan komponen pesawat itu bisameningkatkan produktivitas produsen pesawat di dalamnegeri, PTDirgantara Indonesia (DI). DI ini merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menilai, pemberlakuan bea masuk 0% atas sejumlah komponen pesawat terbang merupakan langkah pemerintah yang bagus untuk membantu industri penerbangan nasional agar lebih efisien dan berdaya saing. Selama ini, harga komponen yang tinggi menjadi beban operasional yang memberatkan para operator.
“Dengan diberlakukannya bea masuk 0% untuk sejumlah komponen pesawat, beban yang harus dipikul industri penerbangan menjadi berkurang. Industri penerbangan akan fokus bagaimana menciptakan daya saing dengan memberikan pelayanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi para penumpang,” kata Enny Sri Hartati di Jakarta, Senin (21/12).
Nippon Minat Bangun Kilang
Darmin mengatakan, upaya percepatan pembangunan kilang minyak dilakukanmelalui penggunaan teknologi terbaru dan pemberian insentif fiskal ataupun nonfiskal. “Ini termasuk untuk memenuhi ketentuan perlindungan (industri di dalam negeri), tentunya dengan mengutamakan produk dalam negeri,” tuturnya.
Pemerintah menginginkan pembangunankilangdiintegrasikandengan industri petrokimia. Alasannya, teknologi industri kilang minyak ini sudah mulai sampai di titik puncaknya, sehingga profit yangdiperolehdari usaha itu tidak terlalu besar lagi. “Jadi, perlu dikombinasikandengan industri petrokimia agar lebihmenarikdari sisiprofit,” imbuhnya.
Darmin menegaskan, pemerintah akan fokus memperkuat ketahanan energi nasional dengan menambah produksi produk-produk minyak di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan kilang minyak di Tanah Air, antara lain dengan segera membenahi tumpang tindih peraturan.
Darmin mengatakan sebelumnya, pemerintah segera merampungkan peraturan presiden (perpres) tentang pembangunan kilang minyak paling lambat awal 2016. Beleid ini akan mengatur 2 skema pembangunan kilang, yaitu dengan penugasan ke Pertamina dan oleh swasta murni.
Menurut Darmin, terakhir kali Indonesia membangun kilang 25 tahun silam. Lambatnya pembangunan kilang lantaran ada beberapa pihak yang lebih senang jika tidak dibangun kilang baru.
Selama ini, permintaan BBM lebih tinggi dari produksi domestik dan permintaan akan terus meningkat, terutama untuk sektor transportasi. Selisih permintaan terhadap penawaran BBM diperkirakan menjadi 1,2-1,9 juta barel per hari (bph) pada 2025, jika tidak ada penambahan kapasitas produksi BBM. Dengan demikian, ketergantungan terhadap impor BBM akan meningkat, yang tentunya akan berdampak negatif terhadapneracaperdagangan Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan ketahanan energi, lanjut dia, perlu dilakukan pembangunan kilang baru dengan kapasitas sekitar 300 ribu barel per hari. Dengan pembangunan kilang minyak baru danupgrade kilang yang ada, produksi BBM akan meningkat dari 852 ribu bph pada tahun 2015 menjadi 1,9 juta bph pada 2025, sehingga dapat membantu mengurangi gap permintaan dengan produksi.
Pada kesempatan terpisah, Vice President Corporate CommunicationPT Pertamina (Persero)Wianda Pusponegoro menuturkan, pihaknyamenyambut baik kebijakan pemerintah untuk memberi insentif bagi proyek-proyek kilang bahan bakarminyak (BBM). Insentif yang cukup bagus bakalmeningkatkanminat investor untuk bekerja sama dengan perseroan dalam membangun kilang baru di Indonesia.
“Insentif ini kan diperlukan oleh perusahaan minyak internasional maupun perusahaan migas pelat merah negara lain yang ingin bermitra dengan kami. Dengan semakin banyak tax holiday dan insentif fiskal yang lain, semakin banyak investor yang berminat,” kata dia kepada Investor Daily, Jakarta, Senin (21/12).
Pasalnya, lanjut dia, investasi yang dibutuhkan untuk membangun kilang cukup besar. Untuk satu proyek kilang terintegrasi dengan petrokimia diperkirakannya membutuhkan investasi hingga US$ 8-10 miliar.
Wianda melanjutkan, Pertamina sudahmengirimkan undangan kepada 36 perusahaan untukmengikuti lelang pembangunan kilang di Indonesia. Sebanyak sembilan perusahaan telah menyampaikan minatnya kepada Pertamina, diantaranya adalah Saudi Aramco, JX Nippon, dan Idemitsu.
PT Pertamina sebelumnya dikabarkan tengah mencari pinjaman US$ 3,6-4,2 miliar untukmembiayai belanja modal (capital expenditure/capex) tahun depan, yang di antaranya untuk rencana pembangunan kilang minyak di sejumlah daerah.
One Map Policy
Mengenai kebijakan one map policy, Darmin Nasution mengatakan, hal ini dilaksanakan dengan pembuatan satu peta nasional pada tingkat ketelitiandengan skala 1:50.000. “Kebijakan ini sangat mendesak dilakukan untuk mencegah tumpang tindih penggunaan lahan yang seringkali menghambat aktivitas ekonomi danpembangunan, khususnya investasi,” ujar Darmin.
Selama ini, pelaksanaan program-programpembangunanbaikpengembangan kawasanataupuninfrastrukturseringterbentur sejumlah konflik terkait dengan pemanfaatan ruang/penggunaan lahan. Konflik tersebut sulit diselesaikankarena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih. UUNomor 4Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial pasal 2mengamanatkan, informasi geospasial ini diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum, keterpaduan, keterbukaan, kemutakhiran, keakuratan, kemanfaatan, dan demokratis.
Namun hingga kini, dalampenyiapan peta khususnya dengan skala 1:50.000, kementerian/lembaga sertapemerintah daerah masih menggunakan standar peta masing-masing yang memiliki format serta struktur data yang berbeda-beda. Padahal, peta skala 1:50.000 ini digunakan sebagai landasan perizinan lokasi dari setiap kegiatan.
Dengan terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, pemerintah yakin dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional dan mendukung terwujudnya agenda prioritas Nawa Cita.
Setidaknya ada empat keuntungan dengan kebijakan satu peta tersebut. Pertama, mengintegrasikan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas dengan dokumen Rencana Tata Ruang. Kedua, mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia, ser ta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur.
Ketiga, basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. Hal ini pada gilirannya akanmemberikan kepastian usaha yang sangat dibutuhkan. Keempat, membantu percepatan penerbitan perizinan yang terkait dengan pemanfaatan lahan. Kelima, berbagai informasi yang telah dikompilasi dapat juga dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain untuk mitigasi bencana.
Investor Daily, Selasa 22 Desember 2015, Hal. 1

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.