Pemerintah Rampungkan Perpres Kilang Awal 2016

JAKARTA–Pemerintah segera merampungkan peraturan presiden (perpres) tentang pembangunan kilang minyak paling lambat awal 2016. Beleid ini akan mengatur 2 skema pembangunan kilang, yaitu penugasan Pertamina dan swasta murni.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan terakhir kali Indonesia membangun kilang pada 25 tahun silam. Lambatnya pembangunan kilang lantaran ada beberapa pihak yang dianggap lebih senang jika tidak dibangun kilang.
“Terakhir kali kita bangun kilang itu 25 tahun lalu, memang lambat (pembahasannya) karena mungkin ada beberapa pihak nggak senang kita bangun kilang di sini, banyak orang merasa lebih baik nggak ada kilang supaya lahannya jadi berpuluh-puluh hektare (ha),” kata dia belum lama ini.
Darmin mengatakan, pembahasan teentang pemmbangunan kilang sudah beberapa kali dilakukan baik dengan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Pertamina. Pertamina di satu sisi dinilai belum cukup mampu untuk menangani pembangunan kilang, baik dari sisi permodalan maupun teknologi. Pendapat lain, lebih baik diserahkan ke swasta 100%.
Menurut Darmin, langkah tersebut lebih efisien bagi Pertamina. Dana permodalan yang ada jugabisadidoronguntukpembangunan infrastruktur lainnya.
“Terakhir kita diskusi dengan Pertamina, karena awalnya Pertamina tetap mau pembangunan kilang itu dikerjakan sendiri oleh Pertamina, sebagai penugasan atau kemudian skema kedua, swasta bisamasuk tapi harus kerja sama dengan dia (Pertamina). Belakangan ada pilihan ketiga yaitu swasta bisamasuk 100% tapi offtaker-nya kePertamina dengan tarif yang efisien. Jadi, seperti IPP ditenderkan. Toh swasta nggak bisa jual,” tambah Darmin.
Sepuluh Kilang
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDMI Gusti NyomanWiratmajamengungkapkan Perpres tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menciptkan ketahanan dan kemandirian energi di dalam negeri. “Pemerintahmendorong pembangunan kilang ini dan kita sudah siapkan Perpres dalam waktu sepekan,” kata dia.
Dalam perpres tersebut, kata dia, pemerintah menyiapkan empat skema pembiayaan pembangunan kilang. Per tama, pembangunan kilang dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, skema kerja sama pemerintah-swasta (public-private par tnership/ PPP). Kemudian, skema penugasan khusus ke Pertamina, dan pembiayaan oleh swasta murni.
Ia mengingatkan, beberapa tahun lalu pemerintah pernah menganggarkan sekitar Rp 80 triliun untuk membangun kilang. Namun hal itu tidak terealisasi. Dengan adanya perpres ini, ia berharap Pertamina bisa merealisasikan kembali rencana yang tertunda tersebut. “Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, kami dorong pembangunan empat kilang dalam 10 tahun ke depan. Salah satu kilangnya nanti dibangun dengan dana APBN, kita usahakan,” ujarnya.
Pembangunan kilang minyak ini dalam rangka menekan tekanan impor migas. Saat ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik mencapai 1,6 juta barel per hari. Pertamina hanya mampu memasok separuhnya, sementara sisanya masih harus impor.
Untuk menciptakan kemandirian energi pemerintah telah membuka peluang investasi untuk pembangunan empat kilang minyak baru di Indonesia dengan kapasitas olahmasing-masing 300 ribu barel per hari (bph) dalam sepuluh tahun ke depan. Selain itu, pemerintah mendorong Pertaminauntukmerevitalisasi kilang yang dimilikinya. (yos)
Investor Daily, Senin 21 Desember 2015, Hal. 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.