UU Penjaminan Disahkan: UMKM Diharapkan Lebih Efisien

Jakarta – Pemerintah berharap dukungan perusahaan penjaminan dapat menciptakan efektivitas dan efisien UMKM dan koperasi. Apalagi Rancangan Undang-Undang tentang Penjaminan telah disahkan menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap disahkannya beleid penjaminan tersebut dapat memberikan efek berganda bagi sektor riil. “Pemerintah menaruh harapan besar [Undang-Undang Penjaminan] menjawab kebutuhan UMKM dan koperasi,” katanya, Kamis (17/12).

Screen Shot 2015-12-18 at 8.27.51 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 18 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.