PENERAPAN BASEL : OJK Sarankan Hanya Bank International Active

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan menyarankan penerapan ketentuan Basel hanya berlaku pada bank yang aktif secara internasional.
Screen Shot 2015-12-18 at 8.28.09 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 18 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.