NAIROBI – Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) menyepakati skema pemangkasan subsidi perikanan yang lebih agresif, meliputi subsidi terhadap aktivitas penagkapan ikan yang mengakibatkan overfishing serta aktivitas illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.
Kesepakatan itu dicapai oleh 28 negara anggota tim pembahas proposal penghapusan subsidi perikanan, Kamis (17/12), pada hari ketiga Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO X di Nairobi, Kenya. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan dan menjadi bagian kesepakatan menteri WTO dalam penutupan besok.
Sumber Busines Indonesia