Pemanfaatan Frekuensi: Tender 2.100 Mhz Ditunda

Jakarta – Pelaksanaan tender frekuensi 2.100 Mhz yang ditargetkan berjalan pada Desember 2015 mundur menjadi kuartal I/2016 seiring dengan adanya wacana pelaksanaannya digabung dengan tender frekuensi 2.300 Mhz.
Dirjen Sumber Daya Perangkayt Pos Informatikan (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatikan Muhammad Budi Setiawan mengungkapkan penggabungan tender ini masih dalam tahap diskusi bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Screen Shot 2015-12-16 at 7.37.19 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu, 16 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.