JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan tidak akan memproses permohonan perpanjangan operasi hingga 2038 yang diajukan oleh perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat PT Newmont Nusa Tenggara.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 16 Desember 2016.