DIVESTASI SAHAMFreeport Diberi Tenggat Hingga Januari

JAKARTA — Pemerintah akan menunggu PT Freeport Indonesia untuk menawarkan saham divestasi 10,64% hingga pertengahan Januari 2016.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport harus mulai mendivestasikan sahamnya hingga 20% pada 14 Oktober 2015 dan 30% pada 14 Oktober 2019. Saat ini, saham pemerintah di Freeport 9,36%.
 
Screen Shot 2015-12-11 at 5.43.51 AM
 
Bisnis Indonesia. 11 Desember 2015. hal: 1

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.