Kewajiban Divestasi : 7% Saham Newmont 'Digantung'

JAKARTA – Kendati sudah ada minat dari pihak swasta nasional untuk mengakuisisi mayoritas saham PT Newmont Nusa Tenggara, pemerintah belum akan melepas haknya atas penawaran 7% saham divestasi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintahmaih memegang hak untuk membeli 7% saham Newmont tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan kapan pembelian akan dilakukan.
Screen Shot 2015-12-08 at 8.18.40 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.