JAKARTA-Batasan maksimal kepemilikan asing untuk bidang usaha jasa ruang pendingin (cold storage) berdasarkan lokasi diminta untuk tetap dipertahankan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan mengatakan penentuan investasi asing bisnis cold storage seharusnya tetap berdasarkan lokasi atau daerah yang dituju investor.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 7 Desember 2015.