JAKARTA – Pemerintah mengingatkan manajemen operator telekomunikasi di Tanah Air untuk segera memisahkan pencatatan keuangan antara bisnis inti sebagai operator seluler dan pencatatan keuangan sebagai penyedia jasa e-money.
Langkah tersebut sebagai langkah awal yang harus segera diterapkan dalam proses untuk memisahkan bisnis menjadi dua entitas terpisah sesuai peraturan yang akan berlaku.
Sumber Busines Indonesia