Regulasi E-Money : Operator Diminta Pisahkan Pencatatan Keuangan

JAKARTA – Pemerintah mengingatkan manajemen operator telekomunikasi di Tanah Air untuk segera memisahkan pencatatan keuangan antara bisnis inti sebagai operator seluler dan pencatatan keuangan sebagai penyedia jasa e-money.
Langkah tersebut sebagai langkah awal yang harus segera diterapkan dalam proses untuk memisahkan bisnis menjadi dua entitas terpisah sesuai peraturan yang akan berlaku.
Screen Shot 2015-12-07 at 7.20.09 AM
Sumber Busines Indonesia
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.