JAKARTA – Di tengah maraknya keluhan pelaku usaha terhadap persentase kenaikan upah di sejumlah daerah yang jauh lebih tinggi dari angka yang ditetapkan, pemerintah mendorong pelaku usaha memanfaatkan mekanisme penangguhan upah.
Pemerintah menyarankan pelaku usaha segera mengajukan penangguhan upah minimum 2016 jika keberatan dengan besaran upah yang ditetapkan baik oleh gubernur maupun oleh bupati/walikota.
Sumber Busines Indonesia