Proyek Pembangkit 35.000 MW : Beleid Percepatan Segera Terbit

JAKARTA – Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden terkait percepatan pembangunan pembangkit listrik untuk proyek 35.000 megawatt, agar dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Sofyan Basir, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), mengatakan PLN membutuhkan dasar hukum untuk melakukan percepatan di sektor kelistrikan. Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik terkait langsung dengan proses perizinan di daerah.
Screen Shot 2015-12-04 at 7.45.49 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.