JAKARTA – Kementerian Perhubungan membuat tim khusus untuk melakukan inspeksi dan evaluasi khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Airbus A320 mulai Kamis (3/12) hingga enam bulan mendatang.
Langkah itu menindaklanjuti rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dengan kecelakaan AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura yang terjadi pada 28 Desember 2014.
Sumber Busines Indonesia