Digitalisasi Perbankan : Kala Relaksasi Aturan Begitu Diharapkan

Ditengah transformasi industri perbankan ke era digital, tak pelak membuat sejumlah aturan yang ada perlu diselaraskan untuk mendukung perubahan yang tengah dilakukan itu, misalnya berkaitan dengan sertifikasi elektronik.
Sertifikasi elektronik (certificate authorization/CA) merupakan sebuah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak ketiga (Trusted third party) yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit sertifikat elektronik/digital serta menyediakan layanan keamanan yang dapat dipercaya oleh pengguna dalam menjalankan pertukaran informasi secara elektronik dan memenuhi empat aspek keamanan yakni confidentiality, authentification, integrity dan nonrepudiation.
Screen Shot 2015-12-03 at 7.16.47 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.