RUU TAPERA: Pengusaha Minta Penerima Upah Tak Diakomodasi

JAKARTA-Kalangan pengusaha mengusulkan agar pekerja penerima upah tidak dicakup dalam kepesertaan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam penyusunan RUU Tapera, pengusaha meminta agar pekerja kategori itu tidak perlu diakomodasi.
Screen Shot 2015-12-01 at 7.16.02 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 1 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.